Wali Kota Surabaya Tegaskan Tolak Premanisme Berkedok Ormas

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk yang dilakukan dengan mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). Ia memastikan bahwa proses hukum harus tetap berjalan tanpa pandang bulu.

“Jadi, ketika itu dilakukan atas nama organisasi masyarakat, maka proses hukum harus berjalan. Kita juga akan merekomendasikan pembubaran ormas tersebut apabila terbukti melakukan tindakan premanisme di Kota Surabaya,” ujarnya, Selasa (30/12/25).

Menurutnya, Surabaya adalah kota yang menjunjung tinggi ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, tidak boleh ada ruang bagi pihak-pihak yang melakukan intimidasi, pemaksaan, maupun tindakan yang meresahkan warga.

“Kita tidak ingin ada premanisme dan kegiatan apa pun yang meresahkan masyarakat. Maka, siapa pun yang melakukan hal tersebut, hukumnya haram di Surabaya,” tegasnya.

Eri Cahyadi menekankan bahwa pemerintah akan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan Surabaya tetap kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat. 

Ia mengimbau agar seluruh elemen masyarakat turut menjaga ketertiban dan tidak segan melaporkan jika menemukan praktik premanisme di lingkungannya.

“Surabaya adalah kota toleransi dan hukum. Semua harus taat aturan,” pungkasnya.

(Red)

artikel terkait

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama