SURABAYA – Polemik penangkapan seorang disc jockey (DJ) perempuan bernama Moniq yang diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polrestabes hal ini menyita banyak perhatian publik.
Informasi yang dihimpun, DJ Moniq bersama dua rekan lainya ditangkap petugas setelah selesai melakukan perform di sebuah Diskotik dikawasan Kedung Doro Surabaya, pada Kamis (8/1/2026) dini hari,
Saat dilakukan penangkapan, petugas mendapati DJ Moniq menyimpan dua poket sabu. Barang haram tersebut diduga diperoleh dari seorang bandar narkoba yang mengirimkan pesanan kepadanya.
Rencananya, sabu itu akan digunakan di tempat kos yang berada di kawasan Jalan Petemon, Surabaya.
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, DJ Moniq disebut bukan sosok baru dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba. Namun demikian, sejauh mana keterlibatannya masih terus didalami oleh penyidik Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, termasuk upaya mengungkap jaringan dan bandar narkoba yang memasok sabu kepada DJ Moniq dan dua rekannya.
Kanit III Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Idham Shalasa, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan intensif.
“Benar, yang bersangkutan beserta dua rekannya masih kami amankan. Proses penyidikan masih berjalan, mohon waktu, nanti akan kami sampaikan secara lengkap,” ujar AKP Idham saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026).
Redaksi media Detik86.online akan terus menunggu hasil perkembanga kasus ini dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
(Redaksi)
dibaca

Posting Komentar