Langkah Preventif Polsek Plemahan, Bongkar Sarana Judi di Payaman

KEDIRI— Menindaklanjuti informasi dugaan praktik perjudian, Polsek Plemahan Polres Kediri mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam dan judi dadu di Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jumat (23/1/2026) pagi.

Langkah ini dilakukan setelah adanya pemberitaan salah satu media daring pada Rabu (21/1/2026) terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Dipimpin langsung Kapolsek Plemahan AKP Gatot Pesantoro, S.H., petugas bergerak menuju lokasi yang berada di area kebun dan tersembunyi di balik rumpun bambu.

“Saat kami tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian. Namun masih ada sarana pendukung seperti kurungan ayam, terpal, dan ember yang diduga digunakan untuk sabung ayam dan judi dadu,” terang Kapolsek Plemahan.

Untuk mencegah potensi kegiatan serupa terulang, petugas melakukan pembongkaran sarana pendukung, mengamankan beberapa barang, serta memasang banner larangan praktik perjudian.

“Penindakan ini merupakan langkah pencegahan. Kami ingin memastikan wilayah tetap aman dan terbebas dari praktik perjudian yang meresahkan masyarakat,” imbuh AKP Gatot. 

Beliau juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti. 

Polsek Plemahan memastikan pemantauan dan langkah preventif akan terus dilakukan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

artikel terkait

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama