Surabaya,- Proyek pembangunan saluran air (gorong-gorong) di Jalan Asemrowo IV, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Proyek yang seharusnya menjadi solusi penanganan drainase itu justru memunculkan dugaan adanya pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta mengabaikan aspek keselamatan kerja. Sabtu (04/07/26).
Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan diduga dikerjakan tanpa memperhatikan standar teknis yang semestinya. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga terhadap kualitas bangunan dan daya tahan proyek yang dibiayai menggunakan anggaran negara.
Tak hanya itu, pelaksanaan proyek juga diduga mengabaikan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas di area proyek tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti helm proyek, rompi reflektif, maupun sepatu keselamatan. Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban dalam setiap pekerjaan konstruksi guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan dilakukan oleh kontraktor pelaksana maupun instansi yang bertanggung jawab. Publik menilai lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang terjadinya pelanggaran terhadap standar mutu pekerjaan dan ketentuan keselamatan kerja.
Masyarakat mendesak pemerintah Kota melalui dinas terkait agar segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan, penerapan standar K3, serta kepatuhan kontraktor terhadap dokumen kontrak. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, warga meminta agar diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dan tidak diterapkannya standar keselamatan kerja bagi para pekerja.
(Red)
dibaca

Posting Komentar