Surabaya — Kabar mengenai dugaan adanya pengunjung di bawah umur di tempat hiburan malam N’Club yang berlokasi di Jalan Kenjeran, Ruko Fira 51, Surabaya, dipastikan tidak benar alias hoaks, Selasa (31/03/2026).
Informasi yang sebelumnya beredar di masyarakat menyebutkan bahwa tempat hiburan tersebut tidak melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung, sehingga diduga memungkinkan masuknya anak di bawah umur. Namun setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi, kabar tersebut tidak terbukti kebenarannya.
Pihak terkait menegaskan bahwa operasional tempat hiburan tetap mengikuti aturan yang berlaku, termasuk prosedur pemeriksaan usia pengunjung. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta selalu melakukan pengecekan fakta agar tidak terjebak dalam penyebaran berita bohong yang dapat merugikan berbagai pihak.
(Tim)
dibaca

Posting Komentar