Ratusan Jurnalis Geruduk Polda Jatim, Laporkan Dugaan Rekayasa OTT Wartawan

SURABAYA – Ratusan insan pers dari berbagai wilayah di Jawa Timur menggelar aksi solidaritas di halaman Polda Jawa Timur, Rabu (18/03/2026). Mereka yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis datang untuk menyampaikan laporan resmi terkait penangkapan seorang wartawan, Muhammad Amir.

Kedatangan para jurnalis ini bukan tanpa alasan. Mereka memprotes penangkapan Amir yang dilakukan oleh jajaran Polres Mojokerto Kabupaten melalui operasi tangkap tangan (OTT). Dalam pandangan mereka, proses tersebut dinilai penuh kejanggalan dan diduga kuat telah direkayasa.

Sebagai bentuk keseriusan, massa secara resmi melayangkan pengaduan ke sejumlah satuan internal kepolisian, di antaranya Bidang Propam Polda Jatim, Wassidik Krimum, serta Irwasda Polda Jatim, agar kasus ini dapat ditelaah secara menyeluruh.

Koordinator aksi, Bung Taufik, menegaskan bahwa pihaknya melihat adanya indikasi kuat praktik kriminalisasi terhadap jurnalis. Ia menilai tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepada Amir tidak masuk akal.

“Ini bukan sekadar penangkapan biasa. Kami melihat ada indikasi kuat dugaan rekayasa dalam OTT tersebut. Sangat tidak masuk akal seorang wartawan memeras seorang pengacara dengan nilai yang disebutkan. Ini harus dibongkar secara terang,” ujarnya.

Selain itu, Taufik juga mendesak agar Kapolres Mojokerto Kabupaten dan Kasat Reskrim segera dicopot dari jabatannya serta diperiksa secara intensif guna memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan.

“Kami minta Kapolres Mojokerto Kabupaten dan Kasatreskrimnya dicopot. Lakukan pemeriksaan intensif. Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan yang mencederai hukum dan kebebasan pers,” tegasnya.

Tidak hanya itu, aliansi jurnalis juga meminta agar Muhammad Amir diberikan penangguhan penahanan untuk menjamin hak-haknya sebagai warga negara sekaligus sebagai insan pers.

Aksi solidaritas tersebut turut melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) serta wartawan dari berbagai media. Setibanya di Mapolda Jatim, perwakilan massa diterima oleh pihak Propam dan laporan resmi pun diserahkan untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Para jurnalis berharap laporan yang telah disampaikan tidak berhenti pada tahap administratif semata, melainkan dapat ditindaklanjuti secara transparan dan profesional oleh pihak kepolisian.

“Kalau hari ini wartawan bisa diduga dijebak, besok siapa lagi? Ini bukan hanya soal Amir, ini soal keadilan dan kebebasan pers,” pungkas Bung Taufik.

Aksi ini menjadi simbol kuat solidaritas jurnalis di Jawa Timur dalam menjaga independensi dan kebebasan pers, sekaligus komitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas dan berkeadilan.

Tim

artikel terkait

dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama